IKPT Menandatangani Nota Kesepahaman Studi Kelayakan dan Sistem Stabilitas Analisis untuk Penggunaan Energi Terbarukan Dengan PT. Charta Putra Indonesia (CPI)
IKPT telah menandatangani Nota Kesepahaman untuk pelaksanaan Studi Kelayakan dan Stabilitas Analisis Sistem Pemanfaatan Energi Pembangkit Listrik Biomassa (PLTBm), dalam rangka pemanfaatan sumber Energi Terbarukan untuk pasokan listrik yang berkelanjutan melalui sistem tenaga PLN.
MOU telah ditandatangani oleh PT. PLN (Persero) dan PT. Charta Putra Indonesia (CPI) sebagai Developer dan IKPT sebagai Konsultan pada tanggal 29 Maret 2017 di Graha Niaga CIMB, Financial Hall, dihadiri oleh Bapak Ignasius Jonan (Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), Bp. Sofyan Basir (Direktur Utama PLN yang pada kesempatan itu menyampaikan tentang Kebutuhan Listrik bagi kepentingan Umum dan Bisnis).
Dalam acara penandatanganan, seperti sambutan pada pembukaan Bpk. Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM), bahwa Indonesia perlu mengembangkan energi terbarukan di Indonesia yang ramah terhadap lingkungan. Direktur Perencanaan PLN – Ibu Nicke Widyawati mengatakan bahwa PLN terus mengembangkan Energi Terbarukan untuk memenuhi target Nasional 22,5% pada tahun 2025.
Tujuan Studi Kelayakan dan Analisis Sistem ini adalah untuk menilai manfaat dari energi biomassa yang menghasilkan listrik dan menganalisa sistem stabilitas di sumber daya listrik PLN untuk pasokan listrik yang berkelanjutan di daerah Pulau Siberut, Mentawai – Sumatera Barat, antara lain:
- Siberut Selatan (Muara Siberut, Maileppet, Muntei)
- Siberut Utara (Muara Sikabaluan)
- Daerah lainnya untuk diidentifikasi di Siberut