Donor Darah IKPT 2018
Darah merupakan salah satu komponen paling penting yang ada dalam tubuh, mengingat fungsinya sebagai alat transportasi. Kekurangan darah di dalam tubuh dapat memacu sejumlah penyakit dimulai dari anemia, hipotensi, serangan jantung, dan beberapa penyakit lainnya.
Beberapa kasus lain seperti kecelakaan dan proses melahirkan juga merupakan penyebab seseorang mengalami kekurangan darah akibat pendarahan hebat. Kondisi ini tentu menuntut instansi yang terkait, seperti PMI dan rumah sakit, untuk selalu memiliki persediaan darah yang mencukupi.
Donor darah adalah pemberian darah seseorang secara sukarela bagi orang lain yang membutuhkan. Semua orang dapat menjadi Pendonor darah jika memenuhi persyaratan yang berlaku.
Kegiatan donor darah akan membantu masyarakat yang membutuhkan, karena belum tentu tersedia darah di PMI (Palang Merah Indonesia) untuk semua jenis golongan darah.
Berdasarkan kepedulian terhadap kemanusian, IKPT membuat keputusan untuk bekerja sama dengan PMI untuk menyelenggarakan kegiatan Donor Darah yang dilakukan 6 sampai 12 bulan setiap tahunnya. Pada 2 Februari 2018 di Hari Ulang Tahun IKPT ke-36, IKPT menggelar Donor Darah karyawan untuk orang-orang yang membutuhkan darah. Donor Darah ini bertemakan “Donasi Darah IKPT 2018”, bertempat di kantor IKPT, Ruang Serba Guna, Jakarta Selatan.